Soloraya
Kamis, 25 Maret 2010 - 16:14 WIB

Panwas temukan pelanggaran PPK Jebres

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Mendekati hari H Pilkada Solo, suasana memanas bukan saja terjadi antar bakal calon (Balon) walikota/ wakil walikota. Di tingkat panitia pemilih kecamatan (PPK) juga mulai terjadi upaya-upaya yang mengarah pada cacatnya pelaksanaan Pilkada.

Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Jebres kembali membongkar sejumlah pelanggaran yang dilakukan PPK Jebres, salah satunya ialah sosialisasi Pilkada di kelurahan-kelurahan yang melibatkan sponsor dari pihak ketiga.

Advertisement

“Ini bentuk pelanggaran UU No 22/ 2007 tentang penyelenggaraan Pemilu yang bebas, jujur, mengusung kepentingan umum, dan jauh dari intervensi pihak-pihak ketiga,” kata Ketua Panwascam Jebres, M Muttaqin dalam jumpa pers yang digelar sekretariatnya, Kamis (25/3).

Muttaqin membeberkan, seluruh kelurahan di kecamatan Jebres, kecuali Jebres dan Mojosongo, yang telah menerima sosialisasi Pilkada oleh PPK ternyata selalu disisipi sponsor pihak ketiga. Sponsor tersebut ialah dengan mengiklankan produk property perumahan Griya Karya Sejahtera di tengah-tengah forum sosialisasi.

Keberadaan pihak ketiga inilah yang kini tengah ditelusuri Panwascam, mengingat setiap Balon walikota/ wakil walikota memiliki usaha.

Advertisement

“Dan yang lebih penting, hal ini adalah bentuk pelanggaran. Karena Pasal 114 Bab VI UU No 22/ 2007 tentang pedoman Pemilu, bahwa Pilkada wajib didanai oleh APBD. Tujuannya, agar KPU dan PPK  tak bisa dibeli oleh pihak manapun yang ingin mengintervensi kebijakan KPU,” tegasnya.

Selain itu, pihaknya juga menelusri sejauh mana keterlibatan PPK Jebres dengan pihak ketiga yang telah nimbrung sosialisasi Pilkada. Jika ada dana yang masuk ke kantong pribadi maka hal itu harus ada tindakan.
“Jika, PPK Jebres selama ini membiarkan ada sponsor melakukan sosialisasi Pilkada, saya bertanya ada apa dibalik ini semua,” terangnya seraya mengaku telah meneruskan hasil temuannya itu ke Panwaskot untuk disampaikan ke KPU Solo.

Menanggapi hal itu, anggota PPK Jebres, Nurul saat ditemui Espos di ruang kerjanya mengaku memang ada promosi bisnis perumahan dalam ajang sosialisasi Pilkada di setiap kelurahan. Promo tersebut diakui dilakukan oleh salah satu anggota PPK Jebres.

asa

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif