Jakarta–Upaya Direktorat Kepatutan Internal Transformasi Sumber Daya Aparatur Direktorat Jenderal Pajak, memeriksa Gayus, kamis (25/3) batal lantaran pegawai golongan III-A tersebut tak memenuhi panggilan.
“Sudah kami kontak dari semalam (Rabu) sampai hari ini, tapi tak diangkat. Kami cari di lingkungan internal, juga tidak ada,” kata Direktur Kepatutan Internal Transformasi Sumber Daya Aparatur Direktorat Jenderal Pajak, Bambang Basuki, kepada Tempo, Kamis (25/3).
Menurut Basuki, Gayus memang tak wajib lapor kepada Direktorat Kepatutan Internal tiap hari. Namun, sesuai standar prosedur operasional, setiap pegawai yang dipanggil Direktorat Kepatutan wajib hadir. “Kami juga sudah cari hingga ke atasannya, temannya, semua tak tahu keberadaannya. Bahkan telepon dari atasannya langsung tak diangkat,” ujar Basuki.
Sumber di internal Direktorat Jenderal Pajak menduga Gayus tak lagi berada di Jakarta. Bahkan, jajaran pimpinan Direktorat pun kini mulai resah. Mereka menduga pegawainya tersebut sudah kabur ke luar negeri. “Curiga sudah kabur,” kata sumber tadi.
Meski Gayus tak hadir, Bambang mengaku akan terus melanjutkan pemeriksaan. Beberapa dokumen saat ini telah berada di tangan investigator. “Kami akan periksa terus, sambil koordinasi menunggu keberadaan GHT (Gayus),” kata Bambang.
tempointeraktif/rif