Jakarta— Ketua Komisi III DPR Benny K Harman kecewa Polri menetapkan Susno Duadji sebagai tersangka. Komisi III meminta Kapolri menangguhkan status tersangka Susno dan menutaskan kasus markus di tubuh kepolisian.
“Saya sangat kecewa, langkah itu mencerminkan Kapolri kalap. Saya minta Kapolri untuk menangguhkan dulu penetapan Susno menjadi tersangka dan menyelesaikan pengusutan markus di kepolisian,” kata Benny, Kamis (25/3).
Benny menyarankan Polri lebih terbuka melihat pengakuan Susno. Benny melihat Polri mencoba menutup akses Susno.
“Seolah-olah pimpinan polri menyembunyikan sesuatu dengan maksud membuat Susno jadi tersangka supaya dia tidak bisa melanjutkan laporannya,” terang Benny.
Kalau memang pengakuan Susno ternyata fiktif, menurut Benny, baru Polri bisa meneruskan pasal pencemaran nama baik. “Menurut Saya seharusnya pimpinan kepolisian menindaklanjuti pengakuan Susno apakah benar atau salah. Kalau memang tidak terbukti dia harus melaporkan pencemaran nama baik,” tutup Benny.
dtc/rif