Soloraya
Rabu, 24 Maret 2010 - 19:20 WIB

Warga gerebek pasangan selingkuh

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Wonogiri (Espos)–Diduga berbuat selingkuh dua orang berlainan jenis digerebek warga, Kamis (24/3) dinihari. Pasangan itu adalah, Kantil (nama samaran) dan Koplo (nama samaran). Oleh Ketua rukun tetangga, kasus itu diselesaikan secara musyawarah.

Keterangan yang dihimpun Espos kejadian itu dialami oleh pembantu rumah tangga, di rumah Harsono, warga Kaloran Lor, Giritirto, Wonogiri dengan lelaki yang sehari-hari bekerja sebagai tukang pijat keliling.
Beberapa warga menceritakan, penggrebekan dilakukan sekitar pukul 01.00 WIB. Kali pertama, peristiwa dugaan perselingkuhan itu diketahui oleh pemilik rumah, Harsono.

Advertisement

Akhirnya, pemilik rumah keluar dan mencari pemuda untuk melakukan pengintaian. Harsono sendiri mencari petugas keamanan kampung dan Ketua RT.

“Dua orang itu sudah berkeluarga. Yang perempuan asal Pracimantoro dan yang laki-laki asal Kaloran, Giritirto. Dugaan perselingkuhan antara PRT dengan tukang pijat itu sudah beredar cukup lama,” ujar warga yang enggan disebutkan namanya.

Dia mengatakan dalam musyawarah disepakati, Koplo harus membayar ganti rugi kepada perempuan senilai Rp 1 juta. Ketua RT 03/V, Kaloran Lor, T Subagyo saat diminta konfirmasi membenarkan telah memfasilitasi penyelesaian secara musyawarah.

Advertisement

“Awalnya, warga ingin ada sanksi dan denda namun karena tidak ada aturan kampung, maka persoalan itu dikembalikan pada dua orang itu,” ujarnya.

Lebih lanjut diceritakan, dua orang berlainan jenis itu diketahui berada di dalam kamar oleh pemilik rumah.

Dari musyawarah itu, diketahui kalau keduanya sudah berbuat tidak senonoh lebih dari sekali.

tus

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif