News
Rabu, 24 Maret 2010 - 16:56 WIB

RRI Batam dan Metro TV dilarang siaran

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Batam–Setelah Radio Era Baru ditutup pihak Balai Monitoring Batam, kini giliran Radio Republik Indonesia (RRI) dan Metro TV juga disegel. Alasan penyegelan RRI dan Metro TV di Batam karena dinilai tidak memiliki izin stasiun radio (ISR).

“Jadi tidak boleh siaran sebelum izin tersebut ada,” kata Kepala Balai Monitoring Batam, Pasmin Perangin-angin, Rabu (24/3).

Advertisement

Untuk Radio Era Baru, total ditutup karena alasan tidak memiliki frekuensi. Frekuensi yang dipakai Era Baru sekarang ini adalah milik orang lain. Sedangkan persoalan RRI di Batam dan Metro TV hanya sebatas ISR tadi.

Kepala Stasiun Radio RRI Tanjung Pinang, Santoso, membenarkan RRI Batam diminta dikosongkan oleh pihak Balai Monitoring Batam. “Pengosongan itu sama dengan disegel,” kata Santoso.

Santoso mengatakan pihaknya telah menerima surat peringatan soal penghentian siaran tersebut. Selain tidak ada izin, frekuensi 90,9 yang kini dipakai RRI Batam telah dipakai Radio Singapura.

Advertisement

Sebenarnya, lanjut Santoso, sebelum RRI Studio Produksi Batam di frekuensi FM 90.6 Mhz itu, telah ada surat kesepakatan antara RRI Tanjungpinang yang membawahi RRI Batam dengan pihak Balai Monitoring Batam.” Jadi agak aneh juga ini,” kata Santoso.

Batas waktu diberikan pihak Balai hingga 29 Maret untuk menyelesaikan surat izin tersebut. Untuk itu, penutupan ini harus ditanggapi serius oleh Direktur RRI di Jakarta.

Kordinator Studio Produksi RRI Batam, Tomi Kuadi Welas, mengatakan RRI Stasiun Produksi Batam merupakan sabuk pengaman informasi di daerah perbatasan.

Advertisement

“Jadi peran RRI di Batam sangat strategis, khususnya memberikan informasi kepada masyarakat di pulau-pulau terpencil. Selama ini masyarakat di pulau-pulau itu hanya mendengarkan siaran radio Singapura,” ujarnya.

Tomi mengatakan pihaknya menerima surat peringatan itu tanggal 18 Maret 2010. Isi surat intinya RRI Stasiun Produksi Batam harus mengosongkan frekuensi yang digunakan saat ini.

“Namun kami masih siaran,” ujarnya Rabu.

tempointeraktif/rif

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif