News
Rabu, 24 Maret 2010 - 14:06 WIB

Polisi endus ada rekayasa dalam kasus markus pajak

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Kejanggalan besar dalam kasus markus pajak Rp 25 miliar mulai tercium. Polri mencurigai ada rekayasa kasus yang dilakukan penyidik atau oknum di atas penyidik Polri.

“Kalau itu rekayasa, apakah itu penyidiknya atau pimpinan penyidiknya atau yang lebih besar lagi. Masih ditelusuri,” kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Rabu (24/3).

Advertisement

Edward mengatakan, ada petunjuk dan indikasi ke arah rekayasa tersebut. Namun semuanya masih ditelusuri. Ada manajemen penyidikan internal yang tidak dipatuhi.

“Bahwa ada yang tidak beres, ini masih kita telusuri. Kejanggalan itu seperti tersangka dengan jumlah kecurigaan lebih besar tidak diperiksa,” ungkapnya.

Menurut Edward, kasus ini diajukan ke Jaksa Penuntut Umum dengan pasal kumulatif. Hingga P21 (berkas lengkap), konstruksi kasus tidak berubah dengan menjerat tersangka dengan 3 pasal yakni pencucian uang, korupsi, dan penggelapan.

Advertisement

“Setelah dibawah ke sidang, hanya 1 pasal. Mungkin ada kekuasaan yang lebih besar lagi,” tukasnya.

dtc/fid

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif