News
Rabu, 24 Maret 2010 - 16:20 WIB

Dituding pelihara setan, bapak anak dianiaya warga

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Cilacap–Dituding memelihara setan yang merasuki Narsem, 50,  bapak dan anak, H.Sukarja, 85 bersama anaknya, Pardan, 41, warga RT 3/ RW II Desa Gombolharjo, Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, dianiaya warga.

Sukarja saat ditemui di rumahnya, Rabu (24/3), mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (21/3) malam sehingga sempat trauma dan tak berani menerima tamu.

Advertisement

“Waktu itu ada keluarga Narsem yang datang ke sini dan memaksa saya menerima uang sebesar Rp400 ribu yang dibawanya. Orang itu meminta saya harus menyembuhkan penyakit yang diderita Narsem,” kata dia dalam bahasa Jawa.

Dia mengaku bingung karena merasa tidak memiliki kemampuan untuk mengobati sehingga uang tersebut ditolaknya. Mengenai penyakit yang diderita Narsem, dia mengatakan, konon hal itu disebabkan gangguan syaraf karena kepalanya pernah kejatuhan buah kelapa.

“Namun dia justru seperti orang kesurupan dan keluarganya menganggap Narsem kemasukan setan peliharaan saya karena dia berulang kali menyebut nama saya. Saya tidak mungkin pelihara setan atau tuyul karena saya seorang muslim,” katanya.

Advertisement

Sukarja berusaha menolak tetapi orang itu tetap meninggalkan uang tersebut di atas meja dan menyuruh ayahnya menyembuhkan penyakit Narsem.

“Sesampainya di sana, bapak justru dipaksa harus bisa menyembuhkan Narsem. Padahal bapak tak memiliki keahlian mengobati orang karena bukan seorang dukun,” katanya.

Setelah terus-menerus dipaksa, Sukarja akhirnya meminta segelas air putih dan dibacakan surat Al Fatihah. Selanjutnya air tersebut diminumkan kepada Narsem. Akan tetapi setelah minum air tersebut, Narsem justru kejang-kejang dan keluarga emosi sehingga mencekik leher Sukarja hingga lecet-lecet.

Advertisement

Pardan berusaha menolong ayahnya yang dianiaya keluarga Narsem, tetapi justru dipukuli oleh orang-orang yang ada di dalam rumah Narsem.

Kapolsek Adipala AKP Sarijan saat hendak dikonfirmasi mengenai peristiwa tersebut, menurut seorang petugas, sedang berada di luar kantor. Kendati demikian, dia mengatakan, kasus tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan sehingga tidak ada tersangka yang ditahan.

ant/rif

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif