News
Rabu, 24 Maret 2010 - 16:42 WIB

Andi Kosasih resmi jadi tersangka

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang mengumumkan bahwa Andi Kosasih, orang yang mengaku pemilik dana Rp 24 miliar di rekening Gayus Tambunan telah menjadi tersangka.

“Hari ini ditetapkan sebagai tersangka. Sementara karena membuat keterangan bohong atas unsur pidana yang dituduhkan/disangkakan kepada Gayus, yakni pencucian uang. Orang ini kena money laundring dengan membuat keterangan palsu, keterangan palsu membuat money laundring-nya hilang,” papar Edward di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (24/3).

Advertisement

Menurutnya, Andi dijadikan tersangka setelah diketahui kalau dalam rekeningnya tidak ada dana senilai Rp24 M. Jika uang itu tidak diakui milik Andi, maka itu masuk dalam money laundring. Ternyata Andi Kosasih mendapatkan success fee untuk mengakui uang Rp 24 miliar itu miliknya.

“Tadinya kan kalau tidak ada keterangan Andi, uang itu punya Gayus. Sekarang setelah dicek aliran dana, aliran dananya itu tidak sesuai yang diakui. Seolah-olah aliran dana nya tak sebesar yang diakui, jadi seolah-olah ia hanya mendapat bagian success fee,” jelasnya.

Saat ditanya berapa Andi Kosasih mendapatkan dana success fee, Kadiv Humas mengatakan lebih dari Rp 1 miliar. “Lebih dari Rp 1 miliar tapi kurang dari Rp 2 miliar,” ujarnya.

Advertisement

Kadiv Humas juga mengatakan belum diketahui di mana Andi berada. “Saya tidak tahu tim ke Batam, belum ada hasil karena dia tak ada di Batam,” katanya.

dtc/fid

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif