Soloraya
Selasa, 23 Maret 2010 - 15:29 WIB

Tunggakan retribusi pasar hampir Rp 1 miliar

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Nilai tunggakan retribusi los/kios/pelataran di 41 pasar tradisional sepanjang 2009 mencapai hampir Rp 1 miliar. Hal itu dipicu salah satunya oleh tidak diberlakukannya retribusi pasar di sejumlah pasar.

Menurut catatan Dinas Pengelolaan Pasar (DPP) Solo, retribusi belum diberlakukan karena pasar dalam kondisi belum mapan. Penangguhan retribusi pasar sendiri diatur dalam Undang-undang No 28/2009 yang yang menyebut retribusi pedagang pasar bisa ditangguhkan dengan melihat kondisi pasar.

Advertisement

Pasar Panggungrejo misalnya, hingga kini pedagang di pasar itu belum dikenaik retribusi. Pedagang hanya dikenai retribusi selter sebesar Rp 1.000/hari. Penangguhan retribusi juga terjadi di pasar yang sempat mengalami kebakaran, seperti Pasar Mebel, sebagian kios di Pasar Cinderamata dan Pasar Singosaren.

Kepala DPP Solo, Subagiyo, saat ditemui wartawan, di ruang kerjanya, Selasa (23/3), mengakui penangguhan retribusi kios/los/pelataran di pasar yang belum mapan memang berpengaruh terhadap angka tunggakan retribusi dari sektor tersebut.

Pada 2009, target retribusi kios/los/pelataran yang dipatok sekitar Rp 12 miliar tidak terealisasi, karena persoalan itu.

Advertisement

“Ya, itu berpengaruh. Tunggakan ada hampir Rp 1 miliar pada tahun 2009, dari target retribusi kios/los/pelataran sekitar Rp 12 miliar. Sebagian besar disebabkan kebakaran di pasar, pasar baru dibangun, kios/los yang kosong dan ada juga pedagang membandel yang tidak memenuhi kewajibannya. Malah ada yang sengaja bayar retribusi sekali di akhir tahun,” papar Subagiyo.

Subagiyo menambahkan, dengan berbagai langkah itu, DPP Solo diyakini bisa menutup target retribusi kios/los/pelataran senilai Rp 13,45 miliar sepanjang 2010. Selain retribusi kois/los/pelataran, pendapatan DPP juga disokong sumber pendapatan lain dari sektor retribusi PKL sebesar Rp 239 juta dan pendapatan lain-lain, seperti angsuran pembangunan kios, piutang, dan lain-lain, senilai Rp 5,8 miliar.

tsa

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Pasar Retribusi Tunggakan
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif