Jakarta— Satgas Pemberantasan Mafia Hukum batal bertemu Kapolri. Pertemuan yang semula dijadwalkan, Selasa (23/3), rencananya akan membahas kasus makelar kasus (Markus) pajak.
“Ditunda besok pagi jam 08.00 WIB karena kita mau ada rapat,” ujar anggota Satgas Mas Achmad Santosa, Selasa(23/3).
Namun pria yang disapa Ota ini mengatakan, pertemuan Satgas dengan Kejagung tetap akan dilakukan hari ini. “Kejaksaan jadi nanti sore,” jelasnya.
Rencananya, Satgas akan bertemu Kapolri dan Kejagung untuk berkoordinasi terkait kasus markus pajak. Sebelumnya mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji menyebutkan ada 2 jenderal yang bertanggung jawab atas dugaan penggelapan pajak Rp 25 miliar di Mabes Polri.
Kedua Jenderal itu adalah Direktorat II Ekonomi Khusus Bareskrim Polri di kepengurusan dulu dan sekarang, yakni Brigjen Raja Erizman dan Brigjen Edmon Ilyas. Selain itu beberapa penyidik juga sempat disebut Susno.
Kasus yang dikenal dengan nama makelar kasus pajak alias markus pajak ini terkait uang mencurigakan Rp 25 miliar di rekening Gayus Tambunan. Gayus adalah pegawai di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan.
dtc/rif