Soloraya
Senin, 22 Maret 2010 - 17:42 WIB

Wardoyo-Haryanto dipastikan kantongi rekomendasi DPP PDIP

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sukoharjo (Espos)–Mantan Ketua DPRD periode 2004-2009, Wardoyo Wijaya dan mantan Plt Sekretaris Daerah (Sekda), Haryanto dipastikan mengantongi rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebagai calon bupati serta wakil bupati yang diusung partai berlambang banteng moncong putih tersebut.

Berdasar informasi yang dihimpun, surat rekomendasi untuk Wardoyo Wijaya dan Haryanto saat ini sudah terbit. Namun demikian surat yang diterbitkan pada 21 Maret tersebut saat ini masih berada di Jakarta sehingga belum diterima secara fisik baik oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jawa Tengah (Jateng) maupun Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Sukoharjo.

Advertisement

Sekretaris DPD PDIP Jateng, Agustin Wilujeng menjelaskan, sampai saat ini belum melihat rekomendasi tertulis untuk Wardoyo Wijaya maupun Haryanto. “Kalau sekarang ini kami memang belum melihat bukti fisik rekomendasi untuk Bapak Wardoyo. Sebab, baru nanti malam rekomendasi itu kami ambil di Jakarta,” ujar Agustin ketika dihubungi wartawan, Senin (22/3).

Agustin menambahkan, sesudah rekomendasi diterima dari DPP, barulah DPD menginformasikannya kepada DPC khususnya kepada calon bupati resmi. Dia memprediksi Selasa (23/3), surat sudah dia terima untuk kemudian diteruskan kepada DPC.

Masih terkait teknis pengambilan surat rekomendasi, Agustin menjelaskan, nantinya diambil oleh utusan DPD dengan disaksikan oleh seorang saksi. Sehingga, keamanan surat rekomendasi yang dimaksud benar-benar terjamin.

Advertisement

Disinggung mengenai kepastian Wardoyo Wijaya dan Haryanto yang menerima rekomendasi, Agustin membenarkan.

“Sejauh ini informasi yang kami peroleh dari DPP memang Pak Wardoyo dan Haryanto yang menerima rekomendasi itu,” tegas dia.

Wardoyo menambahkan, apabila DPD sudah memberikan keterangan resmi, pihaknya berjanji akan mempublikasikan secara resmi rekomendasi dari DPP.

aps

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif