News
Senin, 22 Maret 2010 - 18:19 WIB

Satgas pemberantasan mafia hukum akan temui Kapolri

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Denny Indrayana mengatakan, pihaknya akan menemui Kapolri dan Jaksa Agung untuk membicarakan dugaan adanya calo perkara di tubuh Polri, seperti diungkap mantan Kabreskrim Komjen Pol Susno Duadji.

“Kita akan koordinasi dan komunikasi dengan Kapolri dan Jaksa Agung Saya sudah minta bahwa satgas akan bertemu beliau. Direncanakan besok pukul 08.00 WIB, kami akan kepolisian lalu rapat internal dan sorenya ketemu Jaksa Agung, untuk mencari langkah-langkah terbaik yang efektif menangani dugaan praktik mafia hukum ini,” kata Denny di Kantor Presiden Jakarta, Senin (22/3).

Advertisement

Deny menjelaskan hal ini terkait dugaan adanya calo perkara di tubuh Polri seperti diungkap oleh Susno Duadji dalam kasus temuan dana besar pada seorang petugas pajak berinisial GT yang sudah ditangani penyidik Polri.

Kasus cakar yang dibongkar Susno ini sudah dibantah oleh Polri, dan menyatakan Susno telah membuat tuduhan palsu dan fitnah terhadap sejumlah pimpinan Polri.

Dijelaskan Deny, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono belum menanggapi kasus ini karena prosesnya masih dalam tahap verifikasi oleh Susno.

Advertisement

“Saya belum lapor dengan beliau tetapi beliau amati lewat media massa, dan masalah ini kan masih dalam tahap verifikasi. Hari ini kan Pak Susno dipanggil propam Polri,” katanya.

Sementara itu, Direktur HIJ’D Institut Ichie Siregar meminta Tim
Delapan Kasus Bibit-Chandra mengklarifikasi dan merehabilitasi nama mantan Kabareskrim Susno Duadji yang ternyata tidak terbukti bersalah dalam kasus itu.

“Tim delapan harus klarifikasi dan rehabilitasi Pak Susno, karena
tidak ada bukti dia terlibat dengan kasus Anggodo dan Bank Century,”
katanya.

Advertisement

Susno, katanya saat ini justru berani mengungkap adanya dugaan cakar di tubuh Polri, sementara dugaan kesalahannya dalam kasus Century dan Anggodo sama sekali tidak ada.

“Tim delapan harus menjelaskan apa kesalahan Susno sehingga memberikan rekomendasi agar Kapolri menghentikan dari jabatan Kabareskrim. Jelas-jelas sekarang bahwa tuduhan kepada Susno tidak benar, karena calo perkaranya bukan dia,” kata Ichie.

ant/fid

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif