News
Senin, 22 Maret 2010 - 17:10 WIB

Presiden akan jelaskan respon pemerintah soal Century

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta— Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan memberikan penjelasan kepada publik tentang langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah untuk merespon surat DPR tentang hasil panitia khusus (pansus) hak angket Bank Century.

Dalam pengantarnya sebelum memulai rapat kabinet terbatas di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Senin (22/3), Presiden mengatakan, penjelasan kepada publik itu akan diberikan setelah menteri-menteri dan pejabat negara yang diberi tugas untuk memberi respon surat DPR menyampaikan tanggapan dan rekomendasi kepadanya.

Advertisement

Menteri dan pejabat negara yang diberi tugas memberi respon surat DPR dan hadir dalam rapat tersebut adalah Menkopolhukam Djoko Suyanto, Menko Perekonomian Hatta Radjasa, Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar, Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi, Kapolri Jend Pol Bambang Hendarso Danuri, Jaksa Agung Jendarman Supanji, Sekretaris Kabinet Dipo Alam, serta Plt Kepala BPKP.

Presiden mengatakan ia secara pribadi sebenarnya telah memiliki pemikiran tentang langkah apa yang harus diambil untuk menindaklanjuti surat DPR. Namun, karena kepresidenan adalah sebuah lembaga maka ia memerlukan rekomendasi dari menteri-menteri terkait.

“Dalam kapasitas saudara semua yang tentu memiliki kaitan dengan isu atau masalah Bank Century ini, saya berharap saudara memberikan pandangan dan rekomendasi kepada saya yang akhirnya saya akan menyampaikan respon yang tepat, pertama tentunya penjelasan kepada seluruh rakyat Indonesia karena kasus Bank Century ini telah menjadi perhatian umum,” tutur Presiden.

Advertisement

Rakyat yang telah menaruh perhatian besar terhadap kasus Bank Century, lanjut dia, harus mendapatkan penjelasan tentang respon pemerintah atas hasil pansus hak angket Bank Century yang menyatakan terjadi pelanggaran dalam pengucuran dana talangan kepada Bank Century.

Presiden dalam pengantarnya menugaskan para menteri terkait dan pejabat negara yang ditunjuk untuk meneliti apakah terdapat kesalahan administratif atau kesalahan hukum dalam kasus Bank Century.

“Untuk mengetahui apakah kesalahan itu bersifat administrasi atau hukum, maka saudara-saudara sebagai menteri dan pejabat yang menangani masalah hukum itu bisa menangani sesuai tugasnya dan kemudian kita akan salurkan semuanya agar pada akhirnya kita bisa tegakkan kebenaran dan keadilan sejati,” kata Presiden.

Advertisement


ant/rif

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif