News
Senin, 22 Maret 2010 - 12:21 WIB

PD Muhammadiyah Tegal tolak fatwa haram rokok

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Tegal–Pengurus Daerah (PD) Muhammadiyah Kota Tegal, Jawa Tengah, menolak kebijakan fatwa mengharamkan merokok karena keputusan ini belum final dan masih sebatas fatwa.

“Kami telah meminta pada masyarakat jangan mengambil sikap terlebih dahulu sebelum ada putusan resmi dari Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Majelis Tarjih dan Tajdid,” kata Ketua PD Muhammadiyah Kota Tegal, Mursalin, Senin (22/3).

Advertisement

Pada prinsipnya, PD Muhammadiyah akan “sami’na wa atho’na” atas putusan PP Muhammadiyah. Namun, kebijakan larangan merokok hingga kini masih sebatas fatwa dan belum mencapai final.

“Yang jelas, kami belum bersikap tentang fatwa itu karena yang berwenang terhadap masalah itu adalah majelis tarjih dan tajdid,” katanya.

Menurut dia, dalam aturan lembaga Muhammadiyah menyatakan bahwa hukum agama ada tiga tingkat, yaitu wacana tarjih, fatwa tarjih, dan putusan tarjih.

Advertisement

“Haramnya merokok ‘kan baru sebatas fatwa dan kami akan bersikap setelah ada putusan final,” katanya.

Ia memperkirakan keputusan haram atau tidaknya merokok diputuskan pada pertengahan April 2010, atau pada saat majelis tarjih dan tajid melaksanakan muktamar di Malang, Jawa Timur.

ant/rif

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif