Salatiga (Espos)–Angka kasus perceraian di Kota Salatiga relatif tinggi dan tiap tahun cenderung meningkat. Dalam satu hari, pasangan atau salah satu pasangan suami isteri yang mendaftarkan perceraian ke Pengadilan Agama (PA) bisa mencapai angka puluhan. Sementara rata-rata dalam satu hari majelis hakim PA mengeluarkan 5-8 putusan cerai.
Demikian diungkapkan Humas PA Salatiga, Drs Munjid Lughowi, kepada Espos, Senin (22/3). Dalam sebulan, jumlah pasangan yang mendaftar perceraian rata-rata 80-90 pasangan. Angka ini lebih tinggi dibandingkan jumlah perkara dalam periode yang sama tahun lalu yang hanya sekitar 60-an perkara.bulan.
“Sejauh ini pihak yang mengajukan perceraian masih didominasi pihak isteri. Pada Januari 87 perkara perceraian masuk, 55 diantaranya yang mengajukan isteri dan 28 dari suami,” paparnya.
Perkara yang masuk pada Februari kemarin sebanyak 86 perkara, dimana 57 perkara diantaranya diajukan pihak wanita.
Lebih jauh Munjid mengutarakan penyebab utama perceraian masih didominasi faktor ekonomi. Banyak pasangan yang tidak bisa bertahan lantaran terhimpit masalah ekonomi.
Banyaknya suami yang tidak bertanggung jawab, tidak bisa memberikan nafkah lahir kepada isteri dan keluarganya juga banyak memicu perceraian.
Kemajuan tekonologi yang terus berkembang, sambungnya, memiliki korelasi dengan semakin meningkatnya kasus perceraian. Dari pantauan PA, sambungnya, banyak pula pasangan yang mengajukan perceraian lantaran pasangan lainnya berselingkuh baik lewat handphone maupun internet.
kha