Solo(Espos)–Partai Golkar menegaskan, tidak akan melindungi anggota fraksi Partai Golkar di DPR yang terbukti menerima cek perjalanan sebagai bentuk suap pemulusan pemilihan Gubernur Senior BI.
Demikian diungkapkan Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II yang juga menjabat seabagai Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, HR Agung Laksono kepada wartawan seusai menjadi keynote speech peluncuran buku “50 Tahun Himpsi: Redefinisi Psikologi Indonesia dalam Keberagaman” dalam acara temu ilmiah nasional dan kongres XI himpunana psikologi Indonesia (Himpsi) di The Sunan Hotel, Sabtu (20/3).
Menurut Agung, hal itu sebagai bentuk menghormati proses hukum yang ada. Sehingga, dari Partai Golkar menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk memprosesnya secara obyektif, sesuai dengan undang-undang yang ada.
Agung juga meminta, tak hanya dari Partai Golkar saja, anggota dari fraksi lain yang terlibat juga harus mendapatkan perlakuan yang sama. Semua nama yang terlibat, kata Agung juga harus diserahkan. Termasuk orang yang membagi-bagikan cek itu sendiri.
“Jangan ada yang dibeda-bedakan Tidak boleh ada yang didiskriminasi sampai kemudian proses hukum itu selesai. Lebih cepat itu lebih baik,” tegasnya.
Selain itu, Agung juga mewanti-wanti agar kasus suap yang melibatkan sejumlah anggota Dewan tersebut tidak dijadikan alibi untuk tidak memproses kasus-kasus lain. Termasuk juga tidak untuk melemahkan kasus Century. “Harapannya tidak boleh mengganggu agenda-agenda lain,” tandasnya.
fey