Soloraya
Sabtu, 20 Maret 2010 - 21:55 WIB

Mengaku diperkosa, warga Yogja lapor polisi

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Klaten (Espos)–HV, 23, warga Suronatan, Yogyakarta melapor ke bagian Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Mapolres Klaten, Sabtu (20/3). Perempuan tersebut mengaku telah diperkosa oleh mantan pacarnya, Hindun, 31, warga Purwodadi, Kabupaten Grobogan.

Informasi yang dihimpun Espos di Mapolres Klaten mengungkapkan, kasus itu bermula ketika Hindun hendak mengantarkan korban pulang ke Yogyakarta dengan menggunakan kendaraan bermotor pada Sabtu kemarin.

Advertisement

Tetapi, sesampainya di Jalan Raya Yogya-Solo tak jauh dari Rumah Sakit Islam (RSI) Klaten, sekitar pukul 08.00 WIB, pelaku memaksa korban turun dari kendaraan. Pelaku lantas meninggalkan korban dalam keadaan menangis di jalanan.

Tangisan korban itu menyulut perhatian aparat polisi yang berpatroli di sekitar lokasi. Oleh polisi, korban kemudian dibawa ke bagian PPA Polres Klaten untuk dimintai keterangan.

Di hadapan polisi, korban mengaku sudah diperkosa dan ditelantarkan oleh mantan pacarnya, Hindun. Akan tetapi, korban mengaku, kejadian perkosaan itu sudah berlangsung kurang dari setahun lalu di dua tempat yang berbeda yakni wilayah Sragen dan wilayah Karanganyar.

Advertisement

Kapolres Klaten, AKBP, Agus Djaka Santosa melalui Kasat Reskrim, AKP Edy Suranta Sitepu yang diwakili Kanit PPA, Iptu Nanik Suryani mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata pemerkosaan itu terjadi di wilayah Karanganyar dan Sragen.

Sehubungan dengan hal itu, kata Nanik, korban disarankan melapor ke Polres Karanganyar atau Sragen. “Kejadian perkosaan itu sudah lama dan bukan di wilayah Klaten. Hanya saja, tadi ia ditelantarkan oleh pelaku di Klaten. Jadi, korban kami sarankan untuk melapor ke Polres di mana kejadian itu berlangsung,” kata Iptu Nanik.

mkd

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif