Aceh— Polisi kembali berhasil menangkap seorang yang masuk DPO terorisme di Aceh. Dia adalah Mukhsin alias Imam Muda alias Aconk, asal Keude Lampoh Saka, Kabupaten Pidie, Aceh.
Muksin diringkus oleh tim Opnal Polres Pidie di rumahnya. Selanjutnya, Sabtu (20/3), tersangka dibawa ke Mapolda Aceh.
Penangkapan bermula ketika tim opnal Pidie dihubungi pihak keluarga tersangka, yang memberitahukan bahwa tersangka terlibat aksi teroris. Orangtua tersangka sendiri merasa anaknya tidak punya kaitan dengan hal itu dan meminta polisi tidak menembak anaknya.
Sang orangtua tersangka kepada polisi mengatakan, bahwa anaknya tidak ada kaitan dengan teroris, bahkan dia juga menyampaikan bahwa Mukhsin mengindap gangguan jiwa, dan mengaku tidak memiliki keterkaitan dengan aksi di Aceh Besar.
“Saya mohon anak saya dibebaskan,” harap orangtua tersangka.
Dari selebaran yang disebar petugas kepolisian, tersangka adalah satu diantaranya para DPO teroris yang menjadi buruan polisi. Bukti itu terlihat setelah dicocokkan dengan data yang ada pada polisi.
Terkait dengan adanya penangkapan anggota teroris asal Pidie atas nama Mukhsin, Kapolres Pidie AKBP Moffan Mudji Kawanti SIK SH, membenarkan pihaknya telah menangkap orang yang diduga terlibat jaringan teroris. Tersangka merupakan salah satu nama dalam urutan 20 tersangka teroris yang menjadi DPO polisi.
inilah/rif