Soloraya
Jumat, 19 Maret 2010 - 17:29 WIB

Soal sengketa tanah dengan PT KA, pimpinan DPRD serahkan dokumen ke Kemenhub

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Pimpinan DPRD Solo serahkan sejumlah dokumen ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait sengketa tanah antara 269 KK di sembilan RT/tiga RW di Cinderejo dan Gumunggung, Gilingan dengan PT KA.

Ketua DPRD Solo YF Sukasno mengatakan, dirinya dan Wakil Ketua DPRD Solo, Muhammad Rodhi telah melakukan pertemuan dengan Dirjen Perkeretaapian Kemenhub, Tundjung Inderawan di Jakarta.

Advertisement

“Kami paparkan permasalahan yang ada di Gumunggung dan Cinderejo itu termasuk dokumen mengenai masalah itu juga kami serahkan. Namun, Dirjen-nya ini orang baru, padahal kasus ini mencuat tahun 2001 sehingga belum terlalu memahami persoalan yang ada,” ungkap Sukasno kepada wartawan di Gedung Dewan, Jumat (19/3).

Dia mengatakan, Direktorat Perkeretaapian mengaku akan mempelajari dan mengkaji masalah itu. Politisi asal PDIP itu menambahkan, setelah Dephub mengkaji masalah itu pihaknya berharap Dephub akan mengundang perwakilan warga untuk menyelesaikan masalah yang sudah berlarut-larut itu.

Ketua Dewan menjelaskan, awalnya keberangkatannya ke Dephub adalah untuk menanyakan undangan dari Dephub tahun 2001 untuk menyelesaikan kasus itu. Namun, kata dia, sudah sembilan tahun ternyata tidak ada tindaklanjut dari undangan itu.

Advertisement

Dalam pertemuan itu, kata dia, PT KA mengakui banyak persoalan mengenai lahan yang terkait dengan jalur KA, terutama mengenai diserobotnya tanah milik PT KA. Namun, tegas Sukasno, dalam kasus ratusan KK di Gumunggung dan Cinderejo kasusnya berbeda.

dni

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif