News
Jumat, 19 Maret 2010 - 14:58 WIB

PPATK: ada 97 transaksi yang diduga pendanaan terorisme

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan 97 transaksi mencurigakan terkait pendanaan terorisme lewat bank-bank besar di Indonesia. Hasil laporan ini telah diberikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Demikian disampaikan oleh Kepala PPARK Yunus Husein ketika ditemui di Gedung Bank Indonesia (BI), Jalan Thamrin, Jakarta, Jumat (19/3).

Advertisement

“Selama 2003 sampai sekarang ada 97 transaksi mencurigakan terkait pendanaan terorisme, itu adanya di bank- besar saja,” tandasnya.

Yunus menuturkan, 97 transaksi mencurigakan ini dilakukan oleh nasabah perorangan yang semuanya merupakan nasabah lokal.

“Mereka menarik dana dengan kisaran Rp 400 ribu sampai Rp 5 juta. Kita sudah memberikan data itu ke KPK. Makanya kita kerjasama dengan BI, dan ini kerjasama yang ketiga dengan BI jadi ini perluasan saja, soalnya pendanaan teroris mulai mencuat,” terangnya.

Advertisement

Sebelumnya PPATK dan BI menandatangani MoU atau nota kesepahaman untuk yang ketiga kalinya. Mereka sepakat untuk mengoptimalkan tugas masing-masing dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme. Yunus juga menambahkan jumlah transaksi mencurigakan dari 2008 ke 2009 naik 100%.

dtc/fid

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif