Sragen (Espos)–Sebanyak tiga orang eks Legislator Kabupaten Sragen kembli diperiksa penyidik Satreskrim Polres Sragen, Jumat (19/3). Ketiga mantan Legislator itu, yakni Rus Utaryono, Saiful Hidayat dan Budi Santosa diperiksa secara terpisah oleh tim penyidik Polres Sragen.
Sebagaimana pemeriksaan terhadap lima eks legislator sebelumnya, pemeriksaan terhadap tiga orang saksi mantan anggota Dewan itu dilakukan sebagai tindak lanjut proyusticia atas kasus dugaan penggunaan ijazah Bupati Sragen. Saiful Hidayat dan Budi Santosa diperiksa lebih awal ketimbang pemeriksaan Rus Utaryono.
Dari informasi yang diterima Espos, masing-masing saksi memberikan kesaksian yang berbeda-beda, sesuai dengan daya ingat masing-masing tentang pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2000-2005.
“Salah satu pertanyaannya terkait penggunaan seluruh persyaratan administrasi milik Bupati pada tahun 2000-2005, baik penggunaan ijazah SMA dan SE. Saya sudah katakan bahwa untuk SMA Sembada, sampai pada pelaksanaan Pilkada tertangga 18 Oktober tahun 2000, ada dugaan penggunaan ijazah palsu, baik ijazah SE maupun ijazah SH. Saya tidak tahu, bahwa bupati menggunakan ijazah itu. Saya mengetahui status ijazah itu setelah sekian lama Bupati dilantik,” ujarnya.
trh