News
Jumat, 19 Maret 2010 - 16:01 WIB

KPK siap tindaklanjuti laporan Susno

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menindaklanjuti laporan mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Komjen Pol Susno Duaji tentang dugaan mafia hukum di kepolisian.

“Bisa saja ditangani, itu memang masuk lingkup tugas KPK,” kata Wakil Ketua KPK, Bibit Samad Rianto ketika dihubungi wartawan di Jakarta, Jumat (19/3).

Advertisement

Bibit mengatakan hal itu terkait pernyataan Sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Deny Indrayana bahwa laporan Susno harus ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.

Menurut Bibit, KPK adalah penegak hukum dan wajib menindaklanjuti kasus yang berada di wilayah kerja KPK sesuai dengan ketentuan Undang-undang.

“Kalau ada permintaan dari Satgas bisa saja ditangani,” kata Bibit.

Advertisement

Mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji menyatakan ada  sejumlah perwira Polri berinisial E dan RE yang diduga menjadi makelar kasus dalam kasus yang melibatkan pejabat pajak senilai Rp 25 miliar.

Susno Duadji menduga makelar kasus masih bebas berkeliaran keluar masuk Mabes Polri tanpa ada tindakan nyata dari aparat kepolisian.

“Saya sudah memberantas makelar kasus ketika menjadi kepala Bareskrim. Soal kasus pajak yang diduga masuk ke petinggi Polri hingga Rp 25 miliar saya ungkap sekarang,” katanya.

Advertisement

ant/fid

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif