News
Jumat, 19 Maret 2010 - 17:39 WIB

Fungsi pembinaan Pemda terhadap BCB belum jelas

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Salatiga (Espos)–Pemerintah Kota Salatiga akan ambil bagian dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JPKI) yang akan berlangsung di Ternate, Maluku Utara pada 21-22 Maret 2010. Salah satu misi yang akan dibawa Pemkot Salatiga dalam acara tersebut adalah mengusulkan adanya aturan yang jelas mengenai fungsi pembinaan pemerintah daerah terhadap BCB.

“Perlu dipertegas peraturan pemerintah menyangkut kriteria BCB. Kewajiban Pemkot dalam pembinaannya seperti apa. Karena faktanya, tidak semua BCB berada di bawah penguasaan pemerintah daerah. Ada juga yang punya perseorangan,” papar Walikota Salatiga, John Manuel Manoppo, ditemui Jumat (19/3).

Advertisement

Belum ada ketegasan peraturan tersebut yang menyebabkan banyaknya BCB yang telantar, karena Pemkot menilai belum memiliki dasar yang kuat untuk menganggarkan dana pelestarian.

Sebagai terobosan, John mengatakan akan mengeluarkan surat keputusan walikota yang menetapkan sejumlah bangunan tua dan bersejarah sebagai BCB. SK ini nantinya yang menjadi dasar untuk dianggarkannya dana pemeliharaan BCB dalam APBD.

Selama ini di Kota Salatiga belum ada keberpihakan anggaran terhadap BCB. Pemkot Salatiga pun hingga saat ini sama sekali belum mengalokasikan anggaran untuk pemeliharaan BCB yang berupa bangunan, baik yang dimiliki Pemkot apalagi swasta.

kha

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif