Jakarta— Komisaris Jenderal (Konjen) Susno Duadji memberikan sejumlah informasi dugaan makelar kasus (Markus) pajak di kepolisian. Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum menilai informasi dari Susno sangat penting.
“Ini laporan hasil analisis PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), menerima transaksi mencurigakan terkait rekening GT,” kata Sekretaris Satgas Denny Indrayana di komplek Istana Presiden, Jakarta, Jumat (19/3).
Denny menjelaskan, laporan Susno yang berasal dari PPATK itu sudah dianalisis dan diberikan ke kepolisian. “Informasi sudah valid, fix ada di kepolisian,” kata dia.
Menurut Denny, informasi dari Susno itu melengkapi penanganan perkara GT. “Informasi itu yang akan menentukan siapa yang akan dipanggil,” ujarnya lagi.
Susno mengatakan ketika dirinya masih menjabat sebagai Kabareskrim, pada 2009 lalu, terdapat laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Laporan itu tentang pembengkakan rekening seorang karyawan pajak atas nama Gayus M Tambunan. Uang dalam rekening itu senilai Rp 25 miliar.
Namun, dalam penyidikan, uang yang dinyatakan bermasalah adalah Rp 400 juta. Sedangkan sisanya, yakni sekitar Rp 24,6 miliar tidak diketahui keberadaanya.
vivanews/rif