News
Kamis, 18 Maret 2010 - 20:10 WIB

Oknum guru diduga lecehkan muridnya

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Wonosari–Seorang oknum guru di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Wonosari 1 diduga melakukan pelecehan seksual terhadap muridnya. Dugaan itu muncul dalam gunjingan para guru SD saat mengikuti rapat guru SD se-Wonosari, Kamis (18/3).

Dikonfirmasi Harian Jogja melalui telepon selulernya, Kepala Sekolah SDN Wonosari 1, Yanurisman, mengatakan sudah mempertemukan para orang tua murid dengan guru.

Advertisement

Tanpa menjelaskan siapa guru yang ditemukan dengan para orang tua murid, Yanurisman meminta koran ini untuk bertemu langsung guna menjelaskan duduk perkaranya.

“Saya mohon untuk tidak menjelaskan lewat telepon. Akan lebih baik apabila dapat bertemu langsung sehingga bisa saya jelaskan duduk perkaranya. Yang jelas, tadi ada pertemuan antara orang tua murid dan guru,” ungkapnya.

Dari informasi yang dihimpun Harian Jogja, orang tua murid yang siswanya mengalami pelecehan seksual sempat mendatangi sekolah berstatus Rintisan Sekolah Berstandar Internasional itu pada Sabtu (13/3) dan Senin (15/3).

Advertisement

Koordinator Perhimpunan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Gunungkidul Tri Asmiyanto mengatakan sekolah mestinya bersikap tegas pada oknum guru itu apabila terbukti melakukan pelecehan seksual.

Selain sudah mencemarkan nama baik sekolah, perilaku oknum guru itu juga sudah mencoreng profesi guru.

“Apalagi kalau oknum guru itu statusnya sudah PNS,” ungkapnya kepada Harian Jogja.

Advertisement

Tri pun mengaku siap berkoordinasi dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) lainnya untuk ikut mendampingi para orang tua yang anaknya menjadi korban pelecehan seksual apabila akan melaporkan kasus itu ke kepolisian.

Pasalnya, Tri menilai pelaporan ke kepolisian menjadi salah satu cara untuk dapat menindak tegas pelaku pelecehan seksual, terutama kasus pelecehan seksual pada anak dibawah umur.

Atas dugaan kasus itu, Tri kembali menyoroti sikap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul yang sampai saat ini tidak memiliki komitmen untuk segera membuat sebuah peraturan yang dapat melindungi anak dari kasus pelecehan seksual.

JIBI/Harian Jogja/Gek

Advertisement
Kata Kunci : Lecehkan Murid Oknum Guru
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif