Entertainment
Kamis, 18 Maret 2010 - 20:43 WIB

D'Masiv digugat Rp 3 miliar

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Grup band D’Masiv batal manggung di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan. Akibatnya, grup band yang sedang naik daun ini harus menghadapi kasus hukum.

Grup band D’Masiv dituntut secara perdata oleh pihak penyelenggara sebesar Rp 3 miliar.

Advertisement

D’Masiv digugat pihak penyelenggara, Farizal yang didampingi kuasa hukumnya, Syahrir Amirudin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/3).

Dalam tuntutannya itu, pihak penyelenggara memasukkan tiga pihak yakni D’ Masiv, manager D’Masiv dan juga PT Musica Studio.

“Kita dapat register perkara 261. Ini sudah resmi. Nanti mereka akan dapat panggilan dari pengadilan untuk melakukan tanya menjawab di sidang,” kata Fahrizal saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Advertisement

Kasus ini berawal ketika D’Masiv diundang manggung untuk tampil dalam acara ulang tahun Kabupaten Sinjai pada 27 Februari 2010 silam. Tetapi, pelantun lagu “Jangan Menyerah” ini mangkir dalam acara tersebut. Hal tersebut menimbulkan rasa kecewa dan juga kerugian dari pihak penyelenggara.

“Kerugian real kami yang nyata itu honor mereka sebesar Rp 50 juta. Lalu biaya tiket mereka pulang pergi, panggung, hotel dan lain-lain. Itu yang harus mereka pertanggungjawabkan dan mereka juga harus minta maaf kepada Bupati Sinjai dan masyarakatnya,” kata Fahrizal.

Sekedar informasi, sebelumnya pihak penyelenggara juga sudah melaporkan Ryan Cs ke pihak berwajib dengan tuduhan penipuan dan penggelapan.

Advertisement

vivanews/fid

Advertisement
Kata Kunci : D'masiv Digugat
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif