News
Rabu, 17 Maret 2010 - 17:06 WIB

Walikota akan terbitkan Perwali penetapan BCB

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Salatiga (Espos)–Walikota Salatiga, John Manuel Manoppo, menyatakan akan segera menetapkan status sejumlah bangunan bersejarah sebagai bangunan cagar budaya (BCB), melalui Peraturan Walikota (Perwali). Sayangnya, penetapan status BCB ini hanya menjangkau pada bangunan-bangunan kuno yang menjadi aset Pemkot Salatiga. Sementara bangunan kuno lain milik swasta yang sesuai ketentuan layak ditetapkan sebagai BCB belum terjangkau Perwali tersebut.

Ditemui di sela-sela peresmian Graha Korpri Salatiga, Rabu (17/3), John mengungkapkan Perwali ini dikeluarkan untuk mengisi adanya kekosongan regulasi yang seharusnya menjadi pedoman pelaksanaan UU 5/1992 mengenai benda cagar budaya. Menurutnya, Perwali ini akan menjadi terobosan dalam upaya pelestarian BCB, meski sementara ini hanya sebatas pada BCB milik pemerintah.

Advertisement

“Hanya milik Pemkot saja yang akan ditetapkan. Kalau BCB milik swasta itu urusannya sama BP3 (Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala-red),” jelasnya.

Dari 144 bangunan yang teridentifikasi sebagai BCB hasil inventarisasi BP3 Jateng dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Salatiga tahun 2009, hanya sekitar 40-an bangunan saja yang dimiliki Pemkot. Sisanya milik swasta.

Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi Kebudayaan dan Pariwisata (Dishubkombudpar) Salatiga, Cholil As’ad mengakui bahwa sejauh ini belum ada alokasi anggaran yang khusus digunakan untuk meembiayai perawatan BCB, baik yang menjadi aset pemerintah apalagi yang dikuasai swasta.

Advertisement

Selama ini, anggaran di bidang kebudayaan pariwisata lebih diarahkan pada upaya promosi pariwisata, seperti mengirimkan perwakilan dalam kegiatan-kegiatan kebudayaan dan pariwisata.

Sementara dana untuk melestarikan dan merawat obyek wisata dan potensi wisata, seperti bangunan bersejarah, belum ada. Pemkot Salatiga belum sepenuhnya melihat bahwa bangunan-bangunan kuno yang merupakan rekaman sejarah Kota Salatiga masa lalu sebagai sebuah potensi pariwisata yang bisa dijual.

Dengan banyaknya peninggalan zaman Kolonial Belanda, Salatiga masuk sebagai salah satu dari 33 kota anggota Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI). Namun, keanggotan tersebut sejauh ini belum memberikan dampak apa-apa terhadap pelestarian BCB di Salatiga.

Advertisement

kha

Advertisement
Kata Kunci : BCB Perwali Terbitkan Walikota
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif