News
Rabu, 17 Maret 2010 - 17:15 WIB

Polri usut tuduhan Susno, soal mafia kasus

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta— Pernyataan mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri Komisaris Jenderal Susno Duadji soal ada mafia kasus di Mabes Polri dan beberapa jenderal yang menjadi pelaku mafia kasus ditanggapi serius.

Kepala Bareskrim Polri, Komisaris Jenderal Ito Sumardi mengatakan polri akan menindaklanjuti pernyataan Susno itu. “Atas pernyaaan itu harus kita tindaklanjuti apakah benar atau tidak,” kata Ito Sumardi di Jakarta, Rabu (17/3).

Advertisement

Sebelumnya Susno mengatakan, saat menjabat sebagai Kabareskrim terjadi penyimpangan berupa penghilangan barang bukti berupa dana senilai Rp 25 miliar. Kasus bermula dari dugaan pembengkakan rekening seorang karyawan pajak Inspektorat Pajak atas nama Gayus M Tampubolon.

Kepala Bareskrim Komjen Ito mengatakan pernyataan Susno itu akan dijadikan informasi bermanfaat buat Polri. Polri juga tidak mau dikatakan hanya diam dengan adanya tudingan itu.

“Kalau memang ada, tentunya kita akan lakukan tindakan hukum secara nyata, siapapun juga, baik pihak luar maupun pihak dalam, sekarang sedang dalam proses penyelidikan. Baik oleh internal Polri maupun dari Bareskrim sendiri,” jelasnya.

Advertisement

Ito menambahkan, untuk mengusut kasus ini, kini Polri telah menurunkan tim dari Propam. “Makanya sekarang dari internal, dari Divisi Propam dipimpin Pak Wakapolri dan Irwasum kita sedang mencoba, apakah informasi yang disampaikan itu benar atau tidak,” kata dia.

vivanews/rif

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif