Boyolali (Espos)–Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Boyolali, Agung Supardi akhirnya buka suara terkait hasil klarifikasi yang dilakukan BK terhadap Komisi III tentang beredarnya isu suap yang melanda komisi itu.
Berdasarkan klarifikasi BK pada Jumat (12/3), yang hanya dihadiri Ketua Komisi III DPRD Boyolali, Dwi Purwanto, Agung menegaskan pihaknya tidak menemukan indikasi suap sebagaimana yang diisukan beberapa waktu lalu.
“Klarifikasi sudah kami lakukan melalui Ketua Komisi III DPRD, Dwi Purwanto yang menyatakan bahwa tidak ada suap yang diterima anggota-anggota Komisi III dari Forum Komunikasi Jasa Konstruksi (FKJK) Kabupaten Boyolali seperti yang diisukan beberapa waktu lalu,” tegas Agung ketika ditemui wartawan di Gedung DPRD Boyolali, Rabu (17/3).
Terkait ketidakhadiran anggota Komisi III, Musthofa Safawi yang sebenarnya diundang untuk klarifikasi dengan BK, Agung menjelaskan pihaknya telah menerima konfirmasi dari Musthofa karena saat itu yang bersangkutan bertugas mengikuti kegiatan kunjungan kerja (Kunker) bersama Badan Legislatif (Baleg).
Selain menyatakan tidak menemukan indikasi adanya suap, Agung juga mngungkapkan pihaknya juga menjelaskan terkait isu yang menyebutkan ada kuitansi pembayaran uang oleh FKJK dalam pertemuan dengan Komisi III beberapa waktu lalu, tidak terbukti.
sry