Soloraya
Rabu, 17 Maret 2010 - 18:45 WIB

137 SD terima DAK pendidikan

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Wonogiri (Espos)–Sebanyak 137 sekolah dasar (SD) di Kabupaten Wonogiri bakal menerima dana alokasi khusus (DAK). Namun, berbeda dengan tahun lalu, DAK pendidikan 2010 dikhususkan untuk pembangunan perpustakaan dan sarana teknologi informasi (TI) untuk peningkatan mutu pendidikan.

Informasi yang diperoleh Espos, tahun 2010 ini, Wonogiri memperoleh DAK pendidikan senilai total Rp 38 miliar. Ditambah sharing sebesar 10%, DAK pendidikan tersebut menjadi sekitar Rp 42 miliar. Dana tersebut, dialokasikan untuk 137 SD senilai total Rp 34.934.350.000 dan SMP senilai Rp 7,9 miliar.

Advertisement

Jumlah SMP penerima DAK masih dalam tahap verifikasi karena harus menyertakan sekolah swasta. Sedangkan pengalokasiannya bisa untuk pembangunan ruang kelas baru (RKB) sehingga parameter penentuannya lebih banyak.

Kasi Sarana dan Prasarana Bidang TK-SD Dinas Pendidikan (Disdik) Wonogiri, Joko Sugiyanto, ditemui seusai rapat koordinasi dengan Komisi IV DPRD Wonogiri di Gedung DPRD setempat, Rabu (17/3, mengungkapkan, DAK untuk SD dibagi dalam dua paket. Paket I senilai Rp 288 juta/sekolah diterima oleh 95 SD dan digunakan untuk pembangunan gedung perpustakaan, mebeler, dan peningkatan mutu pendidikan dengan sarana TI. Sedangkan Paket II senilai Rp 180 juta/sekolah diterima sebanyak 42 SD, dipergunakan hanya untuk peningkatan mutu pendidikan dengan TI.

“Kriteria SD penerima DAK disesuaikan dengan standar nasional pendidikan. Untuk paket I utamanya adalah sekolah yang belum mempunya gedung perpustakaan. Selain itu, juga ditinjau dari jumlah murid dan sebagainya,” jelas Joko.

Advertisement

Wakil Ketua Komisi IV DPRD, Ngadiyono mengatakan, belajar dari pengalaman tahun lalu di mana pelaksanaan DAK molor karena gambarnya harus dibuat oleh Dinas Pekerjaan Umum (DPU), maka tahun ini, pihaknya berharap, gambar itu tidak harus dibuat sendiri oleh DPU, melainkan bisa didelegasikan ke pihak ketiga kemudian hasilnya diverifikasi oleh DPU.

shs

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : 137 SD DAK Pendidikan
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif