News
Selasa, 16 Maret 2010 - 13:43 WIB

BPS: Kenaikan TDL 15% tak menambah inflasi

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) sebesar 15% yang rencananya akan diberlakukan mulai Juli nanti diyakini tidak banyak menambah laju inflasi tahun ini. Syaratnya, pemerintah harus mampu mengatasi dampak psikologis dari kenaikan TDL tersebut.

“Kalau dampak psikologis dari kenaikan tersebut bisa dimaintenance, maka target inflasi 5,7 persen itu masih manageable,” ungkap Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Rusman Heriawan di Jakarta, Selasa (16/3).

Advertisement

Rusman mengakui, kenaikan TDL memang akan berdampak langsung kepada konsumen rumah tangga karena mereka harus menganggarkan dana lebih besar untuk membayar listrik. Namun, hal tersebut tidak memberikan pengaruh yang disignifikan terhadap angka inflasi karena komponen TDL dalam perhitungan inflasi tidak sebesar komponen lainnya.

“Secara matematik, dampak langsungnya memang kecil karena pengaruh komponen TDL dalam perhitungan Inflasi tidak sebesar beras,” kata dia.

Namun, menurut dia, pemerintah tetap harus mewaspadai efek berantai dari kenaikan TDL itu. Pasalnya, kenaikan TDL biasanya dimanfaatkan oleh para pelaku industri untuk menaikkan harga barang-barang yang diproduksinya sehingga harga di pasaranpun akan ikut-ikutan naik dan ini tentunya akan mempengaruhi inflasi.

Advertisement

“Kadang-kadang mereka cenderung menyederhanakan kalau listrik naik 15 persen, maka harga juga dinaikkan 15 persen, padahal harusnya perhitungannya tidak begitu. Hal ini yang harus diantisipasi,” kata dia.

Seperti diketahui, pemerintah berencana untuk menaikkan TDL dengan rata-rata kenaikan sebesar 15 persen pada bulan Juli mendatang. Dengan kenaikan 15 persen saja, pemerintah masih harus menambah subsidi listrik dari Rp 37,8 triliun dalam APBN 2010 menjadi Rp 54,5  triliun dalam RAPBN-P 2010.

Menteri Keuangan Sri Mulyani pernah mengatakan, jika  usulan kenaikan TDL ini  ditolak oleh DPR maka pemerintah harus mengeluarkan  tambahan subsidi listrik sebesar Rp 6,8 triliun. Dengan asumsi tidak ada anggaran lain yang dipangkas, maka defisit dalam APBN-P 2010 pun bisa naik 2,2 persen.

dtc/fid

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : BPS Inflasi Kenaikan TDL
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif