News
Senin, 15 Maret 2010 - 18:27 WIB

Satgas Mafia Hukum terima 325 laporan

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta--Satuan Tugas Pemberantasan (Satgas) Mafia Hukum mengungkapkan praktek mafia peradilan yang dilaporkan masyarakat. “Hingga saat ini,  kita sudah menerima 325 laporan dari masyarakat,” kata Denny Indrayana saat menjadi pembicara pada sebuah seminar yang digelar  Gerakan Pemuda Anshor Nahdatul Ulama di Kantor Pusat NU, Jakarta, Senin (15/3).

Menurut dia, dari keseluruhan laporan tersebut, Satgas Mafia Hukum telah mereview 301 laporan. Hasilnya,  Mahkamah Agung dan pengadilan di bawahnya menempati urutan pertama dengan 128 kasus mafia hukum. Kepolisian menempati posisi kedua dengan 101 kasus. Kejaksaan berada di posisi berikutnya dengan 67 kasus.

Advertisement

Dari laporan tersebut, lanjut Denny, terungkap 92 kasus terkait masalah sengketa lahan. Kasus korupsi juga menjadi lahan subur praktek mafia hukum dengan 56 kasus dan kasus penipuan tercatat  24 kasus.

Menurut Denny, pemberantasan korupsi tidak akan pernah efektif selama mafia hukum masih berpraktek di  dunia peradilan. “Lawan kita sudah sagat jelas. Terang benderang,” ujarnya.


tempointeraktif/rif

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif