News
Senin, 15 Maret 2010 - 21:24 WIB

Poltabes periksa mantan PLt Sekda Solo

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Penyidik Poltabes Solo melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap mantan PLt Sekda Solo sekaligus sebagai Bakal Calon (Balon) Wakil Walikota Solo, Supradi Kertamenawi, Senin (15/3).

Pemeriksaan tersebut tidak terlepas dari tindak lanjut penanganan kasus dana bantuan APBD 2007 senilai Rp 10 miliar untuk Persis Solo yang diduga terdapat penyimpangan berupa pajak penghasilan (PPh) dan kelebihan kontrak pemain asing dan pelatih.

Advertisement

Supradi Kertamenawi mendatangi Poltabes Solo dengan menggunakan Pakaian Dinas Harian (PDH) PNS berwarna cokelat sekitar pukul 09.00 WIB. Kedatangan Supradi ke Poltabes Solo tanpa didampingi seorang pengacara. Pemeriksaan sempat ditunda sejenak, tepat pukul 11.45 WIB. Hal itu disebabkan yang bersangkutan dipersilakan untuk beristirahat sejenak. Proses penyidikan kembali dilangsungkan tepat pukul 13.00 WIB.

“Kami melakukan pemeriksaan terhadap Pak Supradi Kertamenawi. Yang pasti, pemeriksaan kali ini terkait dengan kapasitas Pak Supradi sebagai Wakil Ketua II bidang anggaran eksekutif,” tegas Kanit Tipikor, AKP Sugeng Dwiyanto mewakili Kasatreskrim, Kompol Susilo Utomo mewakili Kapoltabes Solo Kombes Pol Joko Irwanto kepada Espos, Senin (15/3).

Lebih lanjut dia menerangkan, pertanyaan penyidik yang dialamatkan ke Supradi Kertamenawi difokuskan pada mekanisme seluruh anggaran dalam pengajuan dana bantuan Persis Solo. Di mana, dari pertanyaan awal tersebut diharapkan dapat memunculkan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang mengusulkan pengajuan dana.

Advertisement

Menurut Supradi Kertamenawi, segala pertanyaan di tahap awal pemeriksaan dari penyidik terkait dengan proses penyusunan anggaran di APBD secara keseluruhan. Sebagaimana yang diketahui, saat bantuan dana APBD tahun 2007 untuk Persis Solo, dirinya berperan sebagai Wakil Ketua II bidang anggaran di eksekutif.

“Belum, belum selesai pemeriksaannya. Prinsipnya, memang saya ditanya soal proses penyusunan anggaran untuk Persis. Nanti lah, kalau sudah selesai semuanya pasti saya akan menjelaskan semuanya,” kata dia.

pso

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif