News
Senin, 15 Maret 2010 - 15:30 WIB

Polisi tangkap pengoplos tabung gas subsidi

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Polisi tangkap pengoplos tabung gas subsidi

Jakarta— Satuan Sumber Daya Lingkungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menyita ratusan tabung gas elpiji dari daerah Kantor Pos Agung Raya II, RT 07 RW 07, Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Selain itu, polisi juga mengamankan tersangka pengoplos gas bernama Adriansyah.

Advertisement

Modus operasi yang digunakan pelaku ialah dengan cara memindahkan isi tabung gas subsidi 3 kilogram ke dalam tabung gas isi 12 kilogram.

“Tentunya saat memindahkan tabung gas 3 kilogram ke 12 kilogram, isinya dikurangi 1 atau 2 kilogram, kemudian dijual ke pasaran,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Boy Rafli Amar, Senin (15/3).

Pelaku menggunakan modus ini untuk mencari keuntungan sebesar-besarnya dari penjualan gas. Karena harga gas berukuran 3 kilogram jauh lebih murah sebab mengandung subsidi dari pemerintah. Kemudian, mereka menjualnya dengan tabung ukuran 12 kilogram yang tentunya harganya lebih mahal.

Advertisement

Jumlah barang bukti yang disita polisi dari lokasi pengoplosan, yakni sembilan tabung gas elpiji isi 12 kilogram, 30 tabung gas kosong ukuran 12 kilogram, 100 tabung isi 3 kilogram, lima regulator, dan selang.


vivanews/rif

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif