Soloraya
Minggu, 14 Maret 2010 - 15:25 WIB

300 orang CPNS terancam tak dapat SK

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sukoharjo (Espos)–Sebanyak 300 orang calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi 2008 yang merupakan eks-tenaga honorer terancam tak akan mendapatkan surat keputusan (SK) pada tahun ini. Hal itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Sardiyono.

Kondisi ini, menurut Sardiyono, disebabkan BKD harus berkonsultasi dulu dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) tentang SK untuk ke-300 orang CPNS tersebut.

Advertisement

“Kalau melihat data yang ada, untuk CPNS formasi 2008 lalu sebanyak 300 orang. Harusnya kalau mengacu kepada aturan yang berlaku, dalam waktu satu tahun mereka sudah diangkat dan diberi SK,” jelasnya ketika dijumpai wartawan pekan lalu.

Kendati demikian, sambung Sardiyono, ada sedikit masalah terkait pemberian SK untuk 300 orang itu. “Seingat saya dulu ada keterlambatan anggaran untuk CPNS. Nah, keterlambatan anggaan itulah yang menyebabkan keterlambatan SK hingga molor menjadi dua tahun,” terang dia.

Dengan adanya keterlambatan hingga dua tahun, Sardiyono menjelaskan, menyebabkan SK untuk ke-300 orang CPNS belum bisa terbit. Pasalnya, apabila sampai dua tahun CPNS belum diangkat maka BKD terlebih dulu harus berkonsultasi dengan BKN.

Advertisement

“Untuk yang CPNS formasi 2009 tidak ada masalah karena sebentar lagi sudah menerima SK. Hanya untuk CPNS formasi 2008 yang eks-tenaga honorer belum bisa menerima SK karena kami harus berkonsultasi dulu dengan BKN. Nanti kalau sudah ada rekomendasi dari BPN, barulah bisa diterbitkan SK. Kapannya tapi kami tidak tahu,” terang dia.

Sekretaris Komisi I, Syarif Hidayatullah menjelaskan, pihaknya berharap masalah CPNS baik yang formasi 2008 maupun 2009 bisa cepat selesai.
“Untuk yang 2008, kami terus terang baru mendapat penjelasan dari Pak Sardiyono kalau ada masalah soal keterlambatan SK. Tapi kami berharap, konsultasi dengan BKN bisa segera dilakukan sehingga nasib mereka lebih jelas dan tidak terkatung-katung seperti sekarang,” ujarnya.

aps

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : CPNS Tak Dapat SK Terancam
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif