Jakarta–Filantropis New York Bloomberg Initiative (BI) menggelontorkan dana sekitar Rp 39 miliar untuk mendukung gerakan antirokok di Indonesia. Salah satu penerima dari 14 proyek BI adalah Muhammadiyah.
Seperti tercantum di laman www.tobaccocontrolgrants.org, Sabtu (13/3), Muhammadiyah menerima dana Rp 3,6 miliar. Rentang pelaksanaan proyek berlangsung mulai November 2009 sampai Oktober 2011.
Dalam penggambaran singkat penggunaan dananya, proyek tersebut bertujuan agar Ijma Ulama yang mengharamkan rokok bisa diimplementasikan di seluruh Indonesia. Selain itu, proyek dimaksudkan untuk memberi penjelasan pada anggota Muhammadiyah dan institusi Islam lainnya soal fatwa bahayanya merokok.
Masih belum diketahui apakah pemberian donasi ini berkaitan dengan dikeluarkannya fatwa haram merokok oleh Muhammadiyah, Selasa (9/3) lalu. Fatwa haram merokok ini kemudian memunculkan pro-kontra karena masih banyak masyarakat yang menggantungkan nasibnya di industri rokok.
Selain Muhammadiyah, Lembaga Demograsi FE UI (LDFEUI) dan YLKI juga disebut dalam laman itu juga menerima aliran dana tersebut. LDFEUI menerima dua kali masing-masing US$280,755 dan US$40,654, sedangkan YLKI US$454,480.
Proyek untuk LDFEUI mengupayakan agar pajak dan harga tembakau bisa disesuaikan lewat regulasi pemerintah. Sedangkan untuk YLKI dimaksudkan untuk memberikan advokasi, kampanye berkelanjutan tentang bahaya merokok bagi masyarakat.
dtc/rif