News
Sabtu, 13 Maret 2010 - 22:23 WIB

Muhammadiyah: Penetapan fatwa haram rokok bukan karena uang

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Pengusaha asal Amerika Serikat (AS) Michael Bloomberg mengucurkan dana untuk Muhammadiyah hingga Rp 3,6 miliar untuk program antirokok. Namun, pengucuran dana ini tidak ada kaitannya dengan penetapan fatwa haram oleh Muhammadiyah yang diumumkan pekan lalu.

“Nggak ada hubungannya. Bahkan saya nggak tahu ada pengucuran dana itu,” kata Ketua PP Muhammadiyah Bidang Tarjih, Dr Yunahar Ilyas, Sabtu (13/3).

Advertisement

Menurut Yunahar, keputusan fatwa itu diambil murni berdasarkan pertimbangan hukum agama. Sejak tahun 2005, Muhammadiyah sudah mengeluarkan fatwa mubah tentang rokok.

Lalu, seiring dengan perkembangan penelitian kesehatan, Muhammadiyah menilai rokok sudah layak difatwakan haram. “Kita membahas lagi menggunakan temuan ilmu kesehatan dan ekonomi. Ini murni dari dalil rokok dengan masukan baru,” jelasnya.

Yunahar menegaskan, ada lembaga lain bernama Muhammadiyah Tobacco Centre yang khusus menangani kampanye antirokok. Namun, mereka tidak pernah mencampuri penentuan fatwa di bidang Tarjih Muhammadiyah.

Advertisement

“Mereka di luar struktur pengurus pusat, coba saja tanyakan,” tutupnya.

dtc/rif

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif