Soloraya
Sabtu, 13 Maret 2010 - 21:58 WIB

Bandel, 13 Jukir digaruk

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)— Sebanyak 13 juru parkir (Jukir) di sejumlah ruas jalan di Kota Solo terjaring dalam operasi penertiban oleh gabungan kepolisian Poltabes, Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), Denpom, serta aparat penegak hukum lainnya.

Para Jukir yang ditertibkan itu antara lain terbukti tak memiliki izin resmi, tak memakai karcis parkir resmi, serta tak mengenakan seragam. Pantauan <I>Espos<I>, Sabtu (13/3), penyisiran Jukir nakal dimulai dari Jalan Urip Sumoharjo, Sutan Syahrir, S Parman, Gajahmada, Ronggowasito, Dr Moewardi, dan terakhir di Jalan Slamet Riyadi.

Advertisement

Penyisiran dilakukan dengan menumpangi kendaraan Satpol PP dan kendaraan dari Poltabes Solo. Mereka yang terbukti tak memiliki bukti kelengkapan sebagai Jukir langsung diangkut dan dibawa ke Kantor UPTD Perpakiran di Kepatihan Wetan, Jebres.

Kepala UPTD Perpakiran Solo, Soetrisno menjelaskan, mereka yang tertangkap langsung diberi peringatan dan diminta membuat surat pernyataan. Bagi yang tak memiliki izin atau masa berlaku izin telah habis, harus memperbarui. “Kalau sudah diperingatkan, masih juga bendel baru kami beri sanksi,” paparnya ditemui <I>Espos<I> di ruang kerjanya, Sabtu (13/3).

Menurut Soetrisno, operasi gabungan tersebut dilakukan menyusul banyaknya keluhan warga soal ulah Jukir nakal dan demi menciptakan rasa nyaman bagi pengguna jasa parkir di Kota Solo. Dengan melibatkan aparat polisi serta penegak hukum lainnya, dia berharap bahwa operasi tersebut benar-benar merubah perilaku Jukir.

Advertisement

“Kalau dulu yang melakukan operasi Dishub, banyak Jukir yang melawan. Kini, setelah dilakukan gabungan, baru jera,” paparnya.


asa

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : 13 Jukir Digaruk Bandel
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif