News
Jumat, 12 Maret 2010 - 17:25 WIB

Pencongkel mobil anggota DPR ditangkap

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta— Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jakarta Selatan menangkap Bobby alias Michael, tersangka pencongkel spion mobil Toyota Alphard nomor polisi B 2299 BD milik anggota Komisi IV DPR dari Fraksi Golkar.

“Dari tangan tersangka disita barang bukti berupa spion mobil milik korban,” kata Wakasatreskrim Polres Jakarta Selatan AKP Damanik, Jumat (12/3).

Advertisement

Kasus pencongkelan spion mobil ini terjadi di Jalan Wijaya 1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, tepatnya di depan flat PTIK. Kepada polisi, tersangka mengaku bertugas sebagai pemetik barang curian. Dalam beroperasi dia bekerjasama dengan dua tersangka lainnya, yaitu Rudi dan Benny. Keduanya, kini masih diburu polisi.

“Rudi bertugas sebagai joki motor sedangkan Benny sebagai pemetik lainnya,” katanya.

Tersangka terancam hukuman di atas lima tahun penjara sesuai Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Advertisement

vivanews/rif

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif