Jakarta— Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jakarta Selatan menangkap Bobby alias Michael, tersangka pencongkel spion mobil Toyota Alphard nomor polisi B 2299 BD milik anggota Komisi IV DPR dari Fraksi Golkar.
“Dari tangan tersangka disita barang bukti berupa spion mobil milik korban,” kata Wakasatreskrim Polres Jakarta Selatan AKP Damanik, Jumat (12/3).
Kasus pencongkelan spion mobil ini terjadi di Jalan Wijaya 1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, tepatnya di depan flat PTIK. Kepada polisi, tersangka mengaku bertugas sebagai pemetik barang curian. Dalam beroperasi dia bekerjasama dengan dua tersangka lainnya, yaitu Rudi dan Benny. Keduanya, kini masih diburu polisi.
“Rudi bertugas sebagai joki motor sedangkan Benny sebagai pemetik lainnya,” katanya.
Tersangka terancam hukuman di atas lima tahun penjara sesuai Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
vivanews/rif