Soloraya
Jumat, 12 Maret 2010 - 18:13 WIB

Penanganan Jembatan Jikut, DPRD Panggil DPU

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Karanganyar (Espos)–DPRD Karanganyar menjadwalkan pemanggilan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) dan instansi lain terkait Pemkab guna pembahasan Jembatan Jikut, Sabtu (13/3) ini. Putusnya prasarana itu diharapkan segera tertangani agar tidak merugikan masyarakat.

Wakil Ketua DPRD Karanganyar, Rohadi Widodo, dalam penjelasannya kepada Espos menyebutkan, bersama DPU pihaknya juga memanggil Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DP2KAD), Bagian Pembangunan, dan Sekretaris Daerah (Sekda). Undangan kepada SKPD-SKPD Pemkab tersebut, telah disampaikan Dewan kepada masing-masing pihak.

Advertisement

“Tidak hanya DPU, melainkan ada pula satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan pejabat lain yang terkait dengan upaya penanganan putusnya Jembatan Jikut di Kecamatan Karangpandan. Termasuk di antaranya adalah Sekda,” ungkapnya ketika ditemui di kompleks DPRD Karanganyar, Jumat (12/3).

Rohadi mengatakan, Jembatan Jikut merupakan infrastruktur yang sangat penting dan dibutuhkan keberadaannya guna menunjang kelancaran transportasi warga di wilayah-wilayah kecamatan di sekitarnya. Sehingga karena dipastikan belum bisa diperbaiki secara permanen, harus diupayakan pembuatan jembatan darurat yang bisa dimanfaatkan warga sebagai fasilitas pengganti.

try

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif