News
Jumat, 12 Maret 2010 - 10:05 WIB

Bea Cukai gagalkan penyelundupan sabu senilai Rp 97 M

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta— Petugas Bea Cukai bandara Soekarno-Hatta (Soeta), Cengkareng, berhasil mengagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu seberat 44 kg senilai Rp 97 milyar.

“Petugas Bea Cukai bandara Soekarno-Hatta (Soeta) berhasil menggagalkan penyelundupan sabu-sabu seberat 44 kg senilai 97 milyar rupiah yang dikirim dari Malaysia (SQ 966) melalui gudang import,” ujar Humas Bea Cukai Evi Suhartantio, di Jakarta, Jumat (12/3).

Advertisement

Menurutnya, dua orang tersangka berinisial LFY, 30 dan LCH, 44 yang merupakan warga negara Malaysia kini sudah diamankan petugas.

“Selain itu petugas Bea Cukai bandara Soekarno-Hatta juga berhasil menegah kokain seberat 130 gr senilai 7 milyar rupiah yang dikirim melalui perusahaan jasa titipan bandara Soekarno-Hatta,” katanya.

Paket kokain iitu, sambung Evi, dikirim dari Beverly Hills, USA dan ditujukan kepada seseorang berinisial PM dengan alamat di Jerukpurut, Jakarta. “Tersangka dan barang bukti kini sudah diserahkan kepada BNN untuk pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya.

Advertisement

inilah/rif

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif