Soloraya
Jumat, 12 Maret 2010 - 20:38 WIB

29 KK di Cinderejo tuntut sengketa tanah dengan PT KA bisa tuntas

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Sebanyak 269 kepala keluarga (KK) yang berada di sembilan RT/tiga RW di Cinderejo dan Gumunggung, Gilingan, Banjarsari menuntut sengketa tanah dengan PT KA yang sudah berlarut-larut dapat segera dituntaskan.

Untuk menyelesaikan masalah itu, Ketua DPRD Solo YF Sukasno menemui Kepala Stasiun Balapan Djuhandri, Jumat (12/3). Sukasno mengatakan, tanah yang bermasalah itu adalah tanah hak pakai (HP) No 22 atas nama Departemen Perhubungan (Dephub).

Advertisement

“Jadi tanah itu sudah ditempati oleh warga sejak tahun 1950. Namun warga tidak paham mengenai bagaimana pengurusan kepemilikan dan akhirnya tahun 1986 diproses sebagai HP PT KA,” ungkap Sukasno kepada wartawan di Stasiun Balapan Solo.

Sebanyak 269 KK itu tinggal di RT 2,5 dan 6 di RW VIII; RT 1-4 di RW III dan RT 4-5/RW IX wilayah Cinderejo dan Gumunggung atau yang berada di sisi utara Stasiun Balapan Solo.

Sukasno menyatakan, dirinya akan melakukan pendampingan untuk warga sebab wilayah itu dihuni oleh 1.475 jiwa. Sukasno mengatakan, masalah ini sudah sangat berlarut-larut karena sempat ada upaya penyelesaian tahun 2001, namun hingga saat ini tidak ada tindaklanjutnya.

Advertisement

Sukasno mengatakan, tahun 2001 sudah ada kesepakatan antara warga yang tergabung dalam Paguyuban Manunggal Cinderejo Gumunggung dengan PT KA.

“Dalam kesepakatan itu ada perwakilan dari PT KA yang menyatakan jika daerah itu adalah daerah padat penduduk dan memahami kondisi yang ada,” ungkap dia.

Bahkan, Sukasno mengungkapkan, tahun 2001 perwakilan warga juga sudah diundang ke Jakarta oleh Departemen Perhubungan untuk menyelesaikan masalah itu. Namun, kata dia, setelah itu tidak ada lagi kabar perkembangan mengenai rencana itu. Diketahui, HP 22 itu direncanakan akan digunakan untuk cadangan pengembangan Stasiun Balapan.

Advertisement

dni

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif