News
Kamis, 11 Maret 2010 - 17:26 WIB

Polisi: Laporan Rieke lemah

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Makassar— Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Sulselbar, Kompol Jamila Nompo mengakui, bahwa laporan Rieke Diah Pitaloka tidak cukup bukti untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut, terkait laporan pelecehan dan penghinaan yang ditimpakan ke dokter Rasyidin.

Menurut Jamila, setelah dua hari melakukan interview kepada pihak terlapor, Rasyidin,dan saksi-saksi Direktur Rumah Sakit Labuang Baji, Bambang Arya, Humas Muchtar Syawal, dan Kepala Litbang Darwis, ia menilai keterangan mereka melemahkan laporan Rieke.

Advertisement

“Sejauh ini saya melihat laporannya masih lemah. Kami juga tidak ingin melakukan penyidikan jika penyelidikan belum tuntas sebab tidak ingin membuat berkas yang tidak proporsional,” jelas Jamila, Kamis (11/3)

Meski demikian ia akan meminta keterangan saksi yang direkomendasikan Rieke yakni dr Ahmad Nisar Shihab yang juga ketua rombongan Komisi IX yang juga hadir pada saat itu.

Sekedar diketahui, Ahmad Nizar adalah anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, sebelum ke Senayan, ia aktif sebagai dokter di Rumah Sakit Labuang Baji yang juga rekan sejawat dokter Rasyidin.

Advertisement

Jamila menambahkan setelah berkas rampung, ia akan membuat laporannya dan memberikan SP2p (laporan lengkap) ke pelapor (Rieke). Hal ini untuk diketahui si pelapor dan pelapor.

Sementara itu, di tempat terpisah Pengacara Rieke, Ais Amin saat menggelar jumpa pers, menanggapi pernyataan Jamila yang tidak cukup bukti, ia membenarkan dan sudah mengetahuinya saat mendampingi Rieke melapor ke Mapolda Sulsel Selasa (10/3) lalu.

inilah/rif

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif