News
Kamis, 11 Maret 2010 - 16:21 WIB

Jateng kembangkan pembangunan tujuh jalan tol

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarang (Espos)–Guna mendukung kelancaran transportasi darat, Provinsi Jawa Tengah (Jateng) memproyeksikan dalam 20 tahun ke depan akan mengembangkan pembangunan tujuh jalan tol di provinsi tersebut.

Menurut anggota DPRD Jateng, Istajib pengembangan jalan tol tersebut telah diatur dalam Raperda Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) Jateng.

Advertisement

“Dalam Pasal 22 ayat 4, draf Raperda RTRW Jateng yang sekarang masih dibahas Pansus DPRD Dewan menyebutkan pemantapan dan pengembangan tujuh jalan tol,” katanya di Semarang, Kamis (11/3).

Dijelaskannya, tujuh pengembangan jalan tol meliputi, jalan tol Semarang-Solo, jalan tol sepanjang Semarang-Demak-Kudus-Pati sampai perbatasan Provinsi Jawa Timur.

Pengembangan jalan tol sepanjang perbatasan Provinsi Jawa Barat Pejagan-Pemalang-Batang-Semarang. Jalan tol sepanjang Solo-Sragen-perbatasan Provinsi Jawa Timur.

Advertisement

Selain itu juga pengembangan jalan tol sepanjang Yogyakarta-Solo, jalan tol Yogyakarta-Bawen, serta pengembangan jalan tol sepanjang Ciamis-Cilacap-Yogyakarta.

“Pengembangan jalan tol ini akan dilaksanakan dalam kurun waktu 20 tahun ke depan,” kata Istajib yang juga anggota Panitia Khusus (Pansus) Reperda RTRW.

Terpisah Kepala Dinas Bina Marga Jateng, Danang Atmojo menyatakan saat ini pihaknya belum mempunyai program pengembangan pembangunan jalan tol baru, selain yang ada sekarang yakni jalan tol Semarang-Solo, dan Trans Java.

Advertisement

“Jadi mungkin pengembangan jalan tol dalam Raperda RTRW tersebut merupakan langkah antisipasi tata ruang,” kata dia.

oto

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif