Jakarta— Pemerintah Indonesia akan melakukan langkah tegas terhadap kebijakan-kebijakan Uni Eropa mengenai produk-produk Indonesia seperti CPO, Tektil dan Produk Tekstil (TPT), dan Kakao yang selama ini terkesan mengalami diskriminasi saat memasuki pasar Eropa.
Pada akhir bulan April 2010 delegasi Indonesia akan datang ke Uni Eropa untuk membahas masalah ini, jika pihak Uni Eropa tak beritikad baik maka tak segan-segan Indonesia akan membawa masalah ini ke organisasi perdagangan dunia (WTO).
“Kita akan menjelaskan dan mengklarifikasi, pemerintah melihat apakah tindakan itu sebagai tindakan diskriminasi atau tidak. Kalau memang diskriminasi, maka tidak ada pilihan lain harus kita bawa ke WTO,” tegas Wakil Menteri Perdagangan Mahendra Siregar saat ditemui di kantornya, Jl Ridwan Rais, Jakarta, Rabu (10/3)
Mahendra menjelaskan pada kunjungan delegasi Indonesia pada akhir April 2010 nanti, pihak Indonesia akan memberikan kesempatan sekali lagi kepada Uni Eropa terkait kebijakan-kebijakannya. Menurutnya suatu kebijakan yang bertujuan untuk melindungi konsumen, keselamatan dan lain-lain bukan hal yang menjadi masalah.
Namun kata dia, jika kebijakan itu hanya diterapkan oleh produk-produk tertentu saja maka itu bisa dikatakan sebagai langkah diskriminasi. “Bukan peraturannya yang kita permasalahkan tetapi diskriminasinya,” katanya.
dtc/rif