News
Rabu, 10 Maret 2010 - 21:31 WIB

Penyidik batal periksa mantan Plt Sekda Solo soal bantuan Persis

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Penyidik Poltabes Solo batal melakukan pemeriksaan terhadap mantan PLt Sekda Solo, Supradi Kertamenawi dalam penanganan kasus dana bantuan penanganan APBD 2007, Rabu (10/3).
Supradi yang kala itu menjabat sebagai wakil ketua anggaran dinilai mengetahui alur masuk dan keluarnya dana bantuan Persis Solo, sehingga keberadaannya sangat diperlukan penyidik.

Informasi yang dihimpun Espos menyebutkan, surat panggilan penyidik Poltabes Solo untuk mendatangkan salah satu calon Wakil Walikota (Wawali) Solo tersebut sudah dilayangkan sejak awal pekan ini. Di sisi lain, pemeriksaan baru dilangsungkan, Rabu (10/3). Namun, terhitung Selasa (9/3) Supradi Kertamenawi mengajukan penundaan pemeriksaan, lantaran harus menjalani tes kesehatan sebagai prasyarat dalam maju Pilkada Solo.

Advertisement

Setelah dicek kebenaran alasan tersebut, akhirnya pihak Poltabes Solo memberikan izin pengajuan penundaan.

“Memang benar sebenarnya hari ini kami akan memintai keterangan saksi Supradi Kertamenawi. Namun, karena pihaknya memiliki agenda tes kesehatan Pilkada Solo sebagai prasayarat, kami pun mempersilakan dan tidak mempersoalkannya,” tegas Kasatreskrim Poltabes Solo, Kompol Susilo Utomo mewakili Kapoltabes Solo, Kombes Pol Joko Irwanto saat ditemui Espos di Poltabes Solo, Rabu (10/3).

Lebih lanjut dia mengatakan, keterangan yang diperoleh dari Supradi Kertamenawi diharapkan mampu mendapatkan informasi penting terkait alur bantuan dana untuk Persis Solo yang diambilkan APBD tahun 2007.

Advertisement

“Kami berharap memang akan ada sesuatu yang penting ketika kami memeriksa Pak Supradi,” jelasnya.

Saat disinggung sampai kapan penundaan pemeriksaan terhadap Supradi Kertamenawi dilakukan, Kompol Susilo Utomo belum dapat memastikan secara mendetail. Pun demikian, sejauh ini koordinasi penentuan waktu akan terus dilakukan dengan pihak Supradi Kertamenawi di masa mendatang.

pso

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif