Solo (Espos)—Koalisi Partai Politik Surakarta (KPPS) kembali mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo, Rabu (10/3). Mereka menyerahkan sejumlah fakta mengenai kejanggalan dalam pendaftaran pasangan calon walikota dan wakil walikota, Pifik Mochtar-Swatinawati yang diusung Koalisi Peduli Solo (KPS).
Kedatangan KPPS, menurut Koordinator KPPS Abdullah AA didampingi tokoh Mega Bintang, Mudrick Sangidoe dan Sekretaris Partai Buruh, Petrus S, karena ada beberapa hal yang perlu dicermati KPU. Mereka juga mendesak agar KPU menggugurkan pasangan Pifik-Swatinawati.
Seperti, lanjut Abdullah AA, mengenai kelengakapan persyaratan dukungan secara administrasi tidak terpenuhi. Salah satunya dari partai Barnas, di mana tidak ada tanda tangan dari Ketua Partai Barnas, Muhammad Anwar. Diketahui yang bersangkutan sudah meninggal.
“Kemudian mengenai dukungan Partai Buruh kepada pasangan tersebut (Pifik-Swatinawati), tidak benar. Karena Partai Buruh tidak ikut mendukung pasangan itu. Partai Buruh tetap berada di KPPS,” tandasnya.
Menanggapi desakan KPPS tersebut, Ketua KPU Solo, Didik Wahyudiono menyatakan, KPU akan melakukan klarifikasi faktual atas dugaan kejanggalan-kejanggalan dalam berkas adminsitrasi pendaftaran pasangan Pifik-Swatinawati sebagaimana diadukan KPPS.
“Klarifikasi faktual yang akan dilakukan KPU tidak hanya meneliti berkas administrasi pasangan Pifik-Swatinawati, namun juga akan melakukan klarifikasi langsung dengan mendatangi partai-partai politik yang tercantum dalam dukungan,” tegasnya.
dni