Espos/Agoes Rudianto
KORUPSI UKM-Terdakwa kasus dugaan korupsi kredit usaha kecil menengah (UKM), Hirawan Santoso mendengarkan pebacaan putusan oleh Majelis Hakim di Pengadilan negeri (PM) Solo, Selasa (9/3). Hirawan divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta.