Soloraya
Selasa, 9 Maret 2010 - 13:03 WIB

Jatah Raskin dua desa di Klaten dipending

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Klaten (Espos)--Jatah Raskin untuk dua desa di Kabupaten Klaten dipending (ditunda). Penundaan pembagian jatah Raksin di Desa Bowan, Kecamatan Delanggu dan Desa Dompyongan, Kecamatan Jogonalan tersebut karena kedua desa itu menunggak setoran Raskin.

Akibat penundaan penyaluran jatah Raskin, sebanyak 193 rumah tangga miskin (RTM) di Desa Bowan dan 248 RTM di Desa Dompyongan, hingga saat ini belum menerima jatah Raskin yang biasanya diterima awal bulan.

Advertisement

“Nilai tunggakan Raskin dari Desa Bowan Rp 4 juta sedangkan Dompyongan Rp 6 juta,” ungkap Kabag Perekonomian Pemkab Klaten, Sumanto, kepada Espos, Selasa (9/3).

Sebenarnya, lanjut Sumanto, sebelum menunda pembagian jatah Raskin, pihaknya sudah memberitahukan kepada pemerintah desa setempat untuk segera melunasi tunggakan setoran Raskin bulan Februari lalu.

“Terpaksa kita pending jatah Raskin untuk kedua desa tersebut. Hal ini mengingat Pemkab jauh-jauh hari sudah mengingatkan jangan sampai menunggak setoran Raskin. Batas waktu pelunasan Raskin maksimal tiga hari setelah pembagian Raskin,” tandasnya.

Advertisement

Pembagian jatah Raskin di Kabupaten Klaten, menurut Sumanto, untuk bulan Maret disalurkan mulai 2-4 Maret. Sedangkan bulan sebelumnya (Februari) dilaksanakan 9-11 Februari.

rei

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif