News
Selasa, 9 Maret 2010 - 15:25 WIB

BP3 Jateng pastikan eks-Kodim 0714/Salatiga masuk BCB kelas I

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Salatiga (Espos)–Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Jateng dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Salatiga merilis hasil inventarisasi terbaru tentang Bangunan cagar budaya (BCB) yang mengungkap fakta baru tentang status bangunan eks-Kodim 0714/Salatiga.

BP3 menyatakan secara tegas bahwa bangunan yang sebelumnya merupakan hotel tersebut masuk kategori sebagai BCB kelas I. Itu artinya bangunan bersejarah tersebut tidak boleh dibongkar sama sekali.

Advertisement

Kejelasan status bangunan eks-Kodim ini diharapkan bisa menjadi antiklimaks dari polemik yang terjadi seputar boleh tidaknya bangunan itu di bongkar dengan statusnya yang tadinya belum jelas.

Selasa (9/3) siang, Komisi II DPRD Kota Salatiga melakukan audiensi dengan BP3 Jateng, Dinas Perhubungan Komunikasi Kebudayaan dan Pariwisata, serta Bappeda setempat menyangkut verifikasi status eks-Kodim.

Advertisement

Selasa (9/3) siang, Komisi II DPRD Kota Salatiga melakukan audiensi dengan BP3 Jateng, Dinas Perhubungan Komunikasi Kebudayaan dan Pariwisata, serta Bappeda setempat menyangkut verifikasi status eks-Kodim.

Setelah BP3 menjelaskan hasil inventarisasi terbaru yang dirilis akhir Desember 2009, mereka sepakat agar bangunan yang nyaris rata dengan tanah itu direkonstruksi sesuai bentuk aslinya.

Upaya rekonstruksi itu menjadi tanggung jawab pemilik yakni PT Yogyakarta Jaya Perkasa yang telah berupaya membongkarnya.

Advertisement

“Dasarnya, ini (esk-Kodim) fasilitas kota untuk menujukkan bahwa di kota memiliki fasilitas macam-macam. Bangunan tersebut menunjukkan identitas Salatiga sebagai sebuah kota,” papar dia di sela-sela pantauan langsung ke bangunan eks-Kodim.

Penanda identitas Kota Salatiga ini yang menjadi nilai sejarah dari bangunan tersebut, selain terdapat nilai sejarah berikutnya. Yakni aristektur bangunan eks-Kodim merupakan arsitektur transisi bangunan kuno ke modern.

Di Salatiga hanya ada dua bangunan seperti ini, satu lainnya adalah Hotel Kaloka yang kini menjadi Bank Jateng.

Advertisement

Ketua Komisi II, Toto Suprapto, menyatakan hasil inventarisasi BP3 dan Bappeda diharapkan tidak mengganjal proses pembangunan pusat perbelanjaan yang direncanaka pemilik. Karena dari hasil kesepahaman bersama, sambungnya, proses pembangunan pusat perbelanjaan bisa tetap dilaksanakan dengan tetap mempertahankan bangunan utama eks-Kodim.

Sementara Kapala Dishubkombudpar, Cholil As’ad, mengatakan dengan adanya kepastian status BCB ini pihaknya akan segera menggelar pertemuan dengan pihak-pihak terkait, termasuk dengan pemilik. Pastinya, pihaknya akan mengikuti arahan BP3 yakni merekonstruksi bangunan tersebut.

kha

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif